Call Center Pajak NPWP adalah layanan telepon yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membantu wajib pajak dalam menyampaikan laporan pajak, mendapatkan informasi perpajakan, dan menyelesaikan masalah perpajakan. Layanan ini dapat diakses melalui nomor telepon 1500200.
Pusat panggilan pajak NPWP sangat penting bagi wajib pajak karena memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk menyampaikan laporan pajak atau mendapatkan informasi perpajakan. Selain itu, pusat panggilan pajak NPWP juga dapat membantu wajib pajak dalam menyelesaikan masalah perpajakan, seperti masalah pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan sengketa pajak.